Showing posts with label Masalah Gender. Show all posts
Showing posts with label Masalah Gender. Show all posts

Saturday, May 9, 2009

Absurditas Kesetaraan Gender

Benarkah kebijakan pemerintah selama ini tidak berpihak kepada perempuan? Sehingga perempuan seolah secara sistematis tidak memiliki peluang untuk andil memikirkan wilayah publik dan mengambil keputusan yang menentukan keberlangsungan hidupnya.

Sebagian aktivis perempuan meyakini itu. Tak heran pada Temu Nasional Aktivis Perempuan Indonesia yang digelar 28 -31 Agustus 2006 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dan diikuti sekitar 350 aktivis dari 28 provinsi di Indonesia, berakhir dengan menghasilkan 12 Isu Kritis Gerakan Perempuan Tahun 2006 – 2011. Isu itu berkaitan dengan: kemiskinan; hukum; fundamentalisme; politik; pendidikan; teknologi; media; budaya; seksualitas; bencana, sumberdaya alam dan globalisasi.

Tapi apakah memang itu persoalannya? Bila ditelaah secara mendalam, banyak argumentasi dari gagasan-gagasan feministik seputar jender ini mengandung banyak kerancuan (ambivalensi) karena gagasan ini dibangun di atas asumsi-asumsi tidak sesuai dengan realitas.

Salah satu ide dasar pemikiran feminisme adalah konsep kesetaraan jender; bahwa secara jender, laki-laki dan perempuan sama. Sekalipun secara biologis laki-laki dan perempuan berbeda, perbedaan tersebut tidak boleh berimplikasi pada perbedaan jender, karena perbedaan jender hanya akan memunculkan ketidakadilan sistemik atas kaum perempuan.

Dalam terminologi feminis, jender sendiri didefinisikan sebagai perbedaan perilaku (behavioral differences) atau sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan kultural. Karena itu, jender juga sering disebut sebagai ‘jenis kelamin sosial’. Dari definisi ini, dalam persepsi feminisme, jender hanya merupakan produk budaya (nurture), bukan alami (nature), yakni sekadar ‘hasil persepsi’ suatu masyarakat atau bahkan bisa jadi hanya mitos atas apa yang disebut dengan sifat paten (kodrat) laki-laki dan sifat paten (kodrat) perempuan.

Karena merupakan produk budaya, menurut pengusungnya, jender dapat dipertukarkan dan bersifat tidak permanen, yakni dapat berubah sejalan dengan perubahan paradigma berpikir yang menjadi landasan budaya masyarakat tersebut. Berdasarkan kerangka berpikir ini, para pemujanya kemudian menolak konsep pembagian peran sosial yang dikaitkan dengan perbedaan biologis. Tidak boleh, misalnya, hanya karena secara biologis perempuan punya rahim dan payudara, kemudian dipersepsikan bahwa hanya perempuan yang memiliki sifat-sifat keperempuanan (feminitas) seperti sifat lembut, keibuan, dan emosional sehingga secara kodrati perempuan harus menjalani fungsi-fungsi keibuan dan kerumahtanggaan. Tidak boleh pula, laki-laki yang dianggap lahir dengan sifat-sifat maskulinitasnya, lalu diarahkan untuk menjadi pemimpin atas kaum perempuan.

Bagi mereka, persepsi-persepsi seperti ini muncul lebih disebabkan faktor budaya yang berpengaruh terhadap pembentukan konsep jender itu sendiri di tengah-tengah masyarakat. Kebetulan, kata mereka, saat ini budaya masyarakat sedang didominasi kultur patriarkal yang menempatkan posisi laki-laki lebih superior dibandingkan perempuan. Budaya seperti ini kemudian dianggap bertanggungjawab melahirkan ‘mitos-mitos peran jender yang merugikan kaum perempuan’, termasuk peran perempuan sebagai ibu yang mereka pandang ‘tidak strategis’ dan ‘tidak produktif’.

Karena dianggap merugikan, mereka berobsesi untuk mengubah masyarakat yang patriarki ini menjadi masyarakat berkesetaraan, baik melalui perubahan secara kultural (seperti melalui perubahan pola pendidikan dan pengasuhan anak, perubahan ‘persepsi’ keagamaan yang dianggap bias jender, dan lain-lain) maupun secara struktural (melalui perubahan kebijakan). Mereka berharap, ketika suatu saat masyarakat bisa memandang perempuan sebagai manusia (bukan atas dasar kelamin), maka pembagian peran sosial (domestik vis a vis publik) akan cair dengan sendirinya. Artinya, semua orang akan mampu berkiprah dalam bidang apapun yang diinginkannya tanpa harus khawatir dianggap menyalahi kodrat.

Absurd

Jika kita cermati, secara konseptual maupun praktis, ide kesetaraan seperti ini sangat absurd dan utopis. Ini karena pengusungnya seolah tak bisa menerima mengapa manusia harus lahir dengan membawa kodrat maskulinitas dan feminitasnya, sementara pada saat yang sama mereka tak mungkin mengabaikan fakta, bahwa manusia memang terdiri dari dua jenis yang berbeda. Lalu logika apa yang bisa dipakai untuk menjelaskan mengapa di dunia harus ada laki-laki dan perempuan dengan ‘bentuk’ dan ‘jenis’ yang berbeda, jika bukan karena keduanya memang memiliki peran dan fungsi yang berbeda?

Dari sini saja kita sebenarnya bisa melihat adanya ketidakcermatan kaum feminis dalam memahami dan menyikapi realitas. Kesan emosional justru dominan tatkala menyikapi ‘perbedaan’ tersebut sebagai sebuah ketidakadilan. Padahal realitasnya, tidak setiap perbedaan berarti ketidakadilan. Perbedaan peran dan fungsi ini justru memungkinkan direalisasikannya tujuan-tujuan luhur masyarakat secara keseluruhan, tanpa memandang apakah dia laki-laki ataukah perempuan.

Adanya perbedaan ini tentu tidak bisa dipandang sebagai sebuah ketidakadilan, karena semua ini ditetapkan Sang Maha Pencipta semata-mata demi kemaslahatan, kelestarian, dan kesucian hidup manusia dengan cara saling melengkapi dan bekerja sama sesuai dengan aturan-Nya; bukan demi kemaslahatan laki-laki saja atau perempuan saja.

Dalam perspektif feminisme, adanya ketidaksetaraan (disparitas) jender dianggap sangat merugikan perempuan, karena ketidaksetaraan inilah yang menyebabkan munculnya berbagai ketidakadilan sistemik atas perempuan, seperti terjadinya praktik subordinasi dan marjinalisasi di berbagai bidang (politik, ekonomi, sosial, dan budaya), pelabelan negatif, maraknya kasus-kasus tindak kekerasan, dan lain-lain. Mereka melihat, bahwa selama ini kesalahan persepsi tentang jender yang dipengaruhi budaya patriarki ini telah begitu berpengaruh tidak hanya dalam membangun, tetapi juga dalam mengontrol berbagai bentuk interaksi antara laki-laki dan perempuan secara tidak seimbang, terutama menyangkut peran mereka di dalam masyarakat: laki-laki diposisikan lebih serta punya power dan bargaining yang tinggi di hadapan perempuan; sementara kaum perempuan terpuruk di posisi-posisi rendah yang tak menjanjikan, serba dilematis, serba lemah, dan bahkan ‘terpaksa’ hidup dengan tingkat ketergantungan yang tinggi pada laki-laki sehingga layak diperlakukan secara semena-mena dan layak menjadi pihak yang dikorbankan.

Munculnya cara berpikir seperti ini sesungguhnya dipengaruhi oleh prinsip individualisme yang inheren dalam pemikiran demokrasi, yang menganggap bahwa masyarakat adalah kumpulan individu-individu yang merdeka, dengan laki-laki di satu sisi dan perempuan di sisi lain. Prinsip ini telah menempatkan diri, ego, jenis, dan kelompok sebagai sumber orientasi. Salah satu contohnya, ketika muncul persoalan-persoalan yang menyangkut komunitas perempuan, mereka lantas memandang persoalan tersebut secara parsial dan dikotomik, yakni sebagai persoalan internal kaum perempuan yang harus diselesaikan oleh perempuan. Akibatnya, pemecahan yang dimunculkan pun menjadi parsial dan tidak memberikan penyelesaian tuntas, karena hanya dilihat dari satu perspektif saja, yakni perspektif perempuan.

Secara faktual, klaim ini terbantah oleh kenyataan bahwa apa yang disebut-sebut oleh kalangan feminis sebagai ‘persoalan perempuan’ ternyata tidak hanya menjadi ‘milik’ kaum perempuan. Tidak sedikit kaum laki-laki yang juga mengalami subordinasi, marjinalisasi, tindak kekerasan, dan lain-lain. Bahkan di dunia ketiga persoalan-persoalan seperti kemiskinan, diskriminasi, kekerasan, kebodohan, submission, kesehatan yang buruk, malnutrisi, dan sebagainya kini menjadi persoalan-persoalan krusial yang dihadapi masyarakat secara keseluruhan.

Sesungguhnya persoalan yang muncul pada sebagian individu baik komunitas laki-laki maupun perempuan; apakah menyangkut persoalan ekonomi, politik, sosial, dan bahkan persoalan yang memang menyangkut aspek keperempuanan (seperti masalah kehamilan, kelahiran, penyusuan, pengasuhan dan seterusnya) tidak bisa dipandang sebagai persoalan laki-laki saja atau perempuan saja, melainkan harus dipandang sebagai persoalan manusia/masyarakat secara keseluruhan dengan pandangan yang holistik dan sistemik. Dengan begitu, solusi yang dihasilkannya pun akan menyelesaikan persoalan secara tuntas dan menyeluruh. Hal ini sesuai dengan realita bahwa masyarakat bukan hanya sekadar terbentuk dari individu saja, tetapi juga dari kesamaan pemikiran, perasaan, dan aturan yang diterapkan disertai dengan adanya interaksi yang terus-menerus di antara anggota-anggotanya yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. (*)

Gender dan Legitimasi Agama

Seperti sudah jadi tradisi, setiap bulan April, kiprah perempuan kembali dibicarakan. Diskursus tentang� jender pun muncul sebagai bagian dari gerakan feminisme. Gerakan ini � bukanlah gerakan baru, telah tumbuh sejak abad ke-19. Namun tidak terhimpun dalam satu wadah perjuangan. Salah satu yang paling menonjol adalah gerakan Pembebasan Wanita atau Women’s Liberation (Women’s Lib) yang berpusat di Amerika Serikat, dan menunjukkan aksi-aksinya pada abad ke-20.

Tahun 1975 gender, development, dan equality sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City. Ide-ide feminisme menjadi isu global semenjak PBB menetapkan Dasawarsa I untuk Perempuan pada tahun 1975–1985. United Nations Development Program (UNDP) melalui laporan berkalanya “Human Development Report” (HDR), telah memperkenalkan sebuah indikator baru dalam menilai keberhasilan pembangunan suatu negara yaitu indikator pembangunan manusia (Human Development Index atau HDI). Konsep HDI mencakup tiga pengukuran aspek usia harapan hidup (life expectancy), angka kematian bayi (Infant Mortality Rate) dan kecukupan pangan (Food Security).� Pada tahun� 1995, konsep HDI diberi tambahan lagi, yaitu konsep kesetaraan gender (equality gender). � � � � � � � Konsep kesetaraan gender makin dikuatkan dengan adanya adanya ratifikasi� berbagai konvensi internasional yang memuat isu kesetaraan gender. Konvensi tersebut diantaranya Convention on the Political Rights of Women (Konvensi Hak Politik Perempuan) tahun 1952 , Convention of the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan/CEDAW) tahun 1979, Convention on the Rights of Child (Konvensi Hak Anak). Konvensi lain� yang juga diikuti wakil

Indonesia, International Conference on Population and Development (Konvensi Kependudukan dan Pembangunan/ICPD) tahun 1994, Beijing Declaration and Platform For Action (Deklarasi Beijing/BPFA) tahun 1995 dan Millenium Development Goals ( Tujuan Pembangunan Milinium/MDGs) tahun 2001. Teologi Kaum FeminisTeologi feminis tampaknya dipengaruhi � mahzab teologi pembebasan yang dikembangkan oleh James Cone pada akhir tahun 1960-an. Teologi pembebasan memakai paradigma yang sama dengan feminisme sosialis, namun pendekatannya lebih menonjolkan perubahan pemahaman keagamaan.� Namun tujuan keduanya sama, yaitu perubahan struktural agar keadilan gender, dan keadilan sosial seterusnya, dapat tercipta. � Teologi feminisme ini berkembang dalam berbagai agama seperti Kristen, Yahudi dan Islam. Menurut para feminis, agama-agama tersebut sering ditafsirkan dengan memakai ideologi patriat yang menyudutkan perempuan.Para teologi feminis yang berkembang dalam Islam adalah mereka yang mencari konteks dan latar belakang ayat-ayat dan hadis yang berkenaan dengan perempuan.� Tujuannya adalah membantah penafsiran dan fiqh mapan yang dianggap bisa merugikan perempuan.� Beberapa penafsiran fiqih perempuan yang dilontarkan� antara lain; perempuan boleh menjadi imam shalat jamaah umum, menjadi khatib, menjadi muazdin dan akad nikah tanpa wali. Aturan-aturan Islam� mapan pun digugat� seperti pembagian harta warisan perempuan setengah dari pria, kesaksian seorang pria disetarakan dengan dua orang perempuan, poligami, kepala rumah tangga, dan pemimpin negara di tangan laki-laki. Kemunculan gerakan feminisme yang menginginkan kesetaraan bagi perempuan dan laki-laki sampai kaum feminis rela menggugat ajaran agamanya, diilhami nasib perempuan sekarang. Para feminis kemudian menganalisa bahwa penderitaan yang dialami perempuan selama ini akibat budaya patriarki sehingga perlu adanya perombakan konstruksi sosial dalam masyarakat. Perbedaan jenis kelamin tidak mengakibatkan peran dan perilaku gender� dalam tatanan sosial. Oleh karena itu, semua jenis pekerjaan � perempuan harus dihilangkan dalam kehidupan sosial. Satu sisi konsep kesetaraan gender ini dibantah oleh feminis aliran lain yang mengatakan bahwa perbedaan jenis kelamin akan selalu berdampak terhadap kontruksi konsep gender dalam kehidupan sosial. Dalam aktvitasnya, para feminis seringkali mem-blow up fakta-fakta perempuan tertindas seperti istri poligami yang dizalimi, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dianiaya majikan, perempuan yang diperkosa, dilecehkan, direndahkan versi pemahaman mereka. Jarang sekali suara-suara feminis yang mengangkat figur TKW yang sukses di negeri orang, para suami takut yang takut terhadap istrinya yang macho, para wanita yang membuat anak-anaknya terlantar atau membunuhnya, perempuan yang kumpul kebo menderita, para WTS yang merana tanpa masa depan pasti, kasus pembunuhan PRT yang dilakukan oleh majikan perempuan.� Hal ini bisa dimengerti, karena kalau figur-figur ini� diangkat, maka gambaran perempuan sebagai “budak”, kaum tertindas, lemah, atau kaum yang perlu di berdayakan, yang semuanya ini dapat membangkitkan rasa “kemarahan” para perempuan, tidak akan tercapai. SekularistikSeorang feminis bernama Alice Rossi, yang awalnya sangat menentang adanya perbedaan peran gender antarjenis kelamin, ternyata telah mengubah pandangannya.� Sebelumnya ia berpendapat, stereotip� gender bukan karena nature, melainkan karena adanya sosialisasi. Ia kemudian menulis perbedaan peran gender bukan karena fakta sosialisasi, melainkan bersumber dari keragaman antarseks, yang mempunyai tujuan fundamental untuk kelangsungan hidup spesies manusia. Allah SWT menciptakan manusia baik laki-laki dan perempuan dengan bentuk biologis dan peran yang berbeda.� Perbedaan jenis kelamin adalah hal yang nature, tak bisa diubah bagaimana pun caranya dan berefek pada peran manusia dalam masyarakat. Perbedaan jenis kelamin ini sengaja diciptakan Allah demi kelangsungan hidup spesies manusia itu sendiri. Ide feminisme � bersifat sekularistik, yakni terlahir dari aqidah pemisahan� agama dari kehidupan. Para feminisme � memberikan solusi-solusi terhadap problem yang ada berdasarkan analisa akal dan metode logika semata. Bukannya memberikan solusi namun menimbulkan persoalan baru. Adapun para feminis Muslim penganut teologi feminist yang mencoba membenarkan ide-ide feminisme dengan dalil-dalil Al Quran dan Hadis,� sesungguhnya tidak benar-benar menjadikan dalil-dalil tersebut sebagai tumpuan ide feminisme. Sebenarnya, yang mereka lakukan adalah mengambil asumsi-asumsi feminisme apa adanya, lalu mencari-cari ayat atau hadits untuk membenarkannya. Kalau ternyata ada ayat atau hadits yang tidak sesuai dengan konsep kesetaraan gender yang dianut secara fanatik, maka ayat atau hadits itu harus diubah maknanya sedemikian rupa agar tunduk kepada konsep kesetaraan gender. Ketika mereka mendapatkan ayat atau hadist yang tidak sesuai dengan konsep tersebut, poligami atau ketidakbolehan perempuan menjadi penguasa, para feminis Muslim lalu menta`wilkan –tepatnya : memperkosa– ayat atau hadits tersebut agar sesuai dengan kehendaknya. Oleh karena itu, agar harkat martabat perempuan mulia, maka tiada jalan lain kita kembali pada aturan kehidupan Sang Pencipta manusia khususnya perempuan yang paling tahu mana yang terbaik bagi umat-Nya.

Petaka Itu Bernama “Gender”

Kontroversi “Gender”.


Kehidupan masyarakat yang telah berjalan dengan tatanan hidupnya terperangah dengan kata yang bernama “Gender”. Apa dan mengapa, merupakan sebuah pertanyaan yang layak untuk di kemukakan. Masyarakat dengan tatanan kehidupannya berjalan mengalir begitu saja. Sebuah pemberontakan yang dilakukan sekelompok perempuan dan orang-orang yang katanya peduli pada perempuan, telah menjadi fokus perhatian dunia. Tatanan kehidupan yang kapitalis liberalis telah melahirkan kekuatan maya, yang bernama hukum rimba. Walaupun sudah banyak bermunculan kota-kota sebagai komunitas kehidupan masyarakat, namun sistem masyarakat kapitalisme-liberalisme dan sekulerisme telah menjadikan kota-kota tersebut menjadi belantara hutan rimba. Tidak perlu jauh-jauh, kita sendiri bisa menyaksikan bahkan mengalaminya sebuah kondisi, betapa siapa yang kuat maka dia yang dapat dan menang. Atau yang kuat selalu menindas dan memakan yang lemah.

Keadilan kemakmuran, dan kejujuran serta kasih sayang hanya sampai pada kalimat-kalimat puitis. Kapital ataupun modal telah menjadi penentu siapa yang akan menjadi policy maker. Dalam tatanan kapitalisme-liberalisme semua bisa dibeli dengan uang, entah itu jabatan, hukum, hawa nafsu, bahkan manusia sekalipun. Sehingga kidakpuasan, kekesalan, dan kebingungan telah menjadi sebuah ledakan yang membelalakan status quo. Demikianlah kondisi wanita dalam system Kapitalisme-sekuler.

Namun, mereka sudah tidak dapat lagi membedakan mengapa mereka tertindas dalam sistem kapitalisme-liberalisme dan sekulerisme dengan hidup mulia dalam sistem Islam yang diruntuhkan oleh laknatullah Kemal Pasya At Tartuk dan Inggris sepuluh dekade yang lalu. Semuanya dilawan dan dianggap sebagai biang ketidakadilan dan ketertindasan wanita. Atau dengan kata lain para feminis tersebut tertindas dalam system kapitalisme sekulerisme namun menyalahkan sistem Islam. Mereka yang awam tentang syariat Islam dan jauh dari nilai-nilai Islam itu menuduh syariat Islam tidak adil pada perempuan. Padahal jika manusia jujur melihat yang nyata. Bahwa konsep system Islam telah termanifestasikan dalam diri manusia. Kejujuran akan menghantarkan mereka menyaksikan bahwa hanya syariat Islamlah yang memuliakan wanita sebagaimana firman Allah SWT: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya.” (Qs. An Nuur: 31) Menurut para mufasirin seperti Imam Jalalain, Ibnu Katsir, Al Qurthubi dll, yang dimaksud kalimat ” yang biasa nampak dari pada wanita” yaitu muka dan telapak tangan. Demikian halnya firman-Nya: “Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:’Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al Ahzab: 59). Dalam kehidupan Islam, para wanita sangat elok dan terhormat, aurat mereka tertutup rapat, sehingga menjadi mulia. Apabila ada wanita yang keluar rumah tidak memakai jilbab maka orang akan tahu bahwa dia wanita budak atau kafir. Kemuliaan wanita juga diwujudkan syariat Islam dengan sabda Rasulullah SAW : “Surga itu di bawah telapak kaki ibu” (HR. Ahmad). Sementara dalam masalah kepemimpinan Negara serta jabatan politis yang menuntut tanggung jawab besar agar negara menjadi kuat dan kokoh, serta penuh kemakmuran dan keadilan Islam mewajibkan laki-laki. Sementara dalam sektor publik : seperti dakwah, amar ma’ruf nahi munkar, bekerja, menjadi anggota majelis umah (wakil rakyat) jual beli dll, syariat Islam membolehkan wanita berperan aktif di dalamnya senyampang dapat terjaga kehormatannya, serta fungsinya sebagai ibu tidak terlantar.

Dalam pandangan Islam sebuah kepemimpinan adalah amanah dan pelaksanaannya sebuah ibadah. Pemimpin yang adil dalam sistem Islam dijamin akan mendapat naungan Allah SWT ketika suatu hari di akhirat tidak ada naungan. Oleh karena itu, kepemimpinan tidak diperebutkan dengan dorongan hawa nafsu dan syahwat untuk memimpin sehingga bisa menipu, memeras, merampok rakyat dengan berbagai aturan atau pun undang-undang seperti dalam sistem kapitalisme-sekulerisme.Keadilan dan kemakmuran hanya retorika politik eksploitatif. Oleh karena itu keadilan kemakmuran dalam sistem tersebut sebuah utopia.

Berbeda dengan sistem Islam yang pernah berjaya tidak kurang dari 13 abad bahkan masa Khalifah Umar bin Khathab r.a.(13 – 23 H/634 – 644 M) petugas zakat di wilayah Yaman pada masa Rasulullah SAW, Abu Bakar Ash Shidiq r.a, Umar bin Khathab r.a. yang bernama Muadz bin Jabal r.a. beliau tidak menemukan satu pun masyarakat yang mau menerima zakat/infaq. Muadz mengirimkan semua hasil zakat yang dipungutnya, yang juga dikembalikan Khalifah Umar. Muadz berkata : ‘Saya tidak menjumpai seorang pun yang berhak menerima bagian zakat yang saya pungut.’’ (Al Qardhawi, dalam Kiat Islam Dalam Mengentaskan Kemiskinan: 1995). Demikian halnya di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah (99 – 102 H/818 – 820M) masyarakat adil dan sangat makmur sehingga tidak ada yang mau menerima zakat. Sebagaimana yang telah diriwayatkan “Ibnu Abdil Hakam dalam Sirah Umar bin Abdul Aziz : 59 telah meriwayatkan Yahya bin Said bahwa: ‘seorang petugas zakat di masa itu berkata: Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang miskin. Namun saya tidak menjumpai seorang pun. (Al Qardhawi: 1995). Demikianlah kemulian dan kejayaan Islam dan umatnya yang telah dicatat sejarah dengan tinta emas di benak setiap orang yang jujur. Bandingkan dengan system kapitalisme-sekulerisme sekarang , kaum muslimin menjadi kere, tertindas, menderita, dan marginal, bahkan ketika mereka dibunuh pun tidak dapat melawan. Oleh karena itu, Kaum muslimin harus bangun dan sadar serta segera bangkit untuk meraih kemuliaannya kembali dengan menegakkan Al Khilafah Al Islamiyah untuk menerapkan syariah Islamiyyah secara kaffah.Allahu Akbar.

Aktifitas para genderis itu sungguh aneh. Apa yang mereka perjuangkan dan mengapa justru memusuhi sistem Islam yang merupakan sumber kebaikan dan rahmat bagi alam semesta. Aneh memang, mengapa mereka menuduh sesuatu sementara mereka tidak tahu apa yang mereka tuduhkan? Dimana logika mereka yang selama ini di agung-agungkan? Bukankah gerakan femenisme dan genderime itu muncul akibat penindasan para lelaki yang tidak beriman? Atau setidaknya jika mereka beriman tetapi hidupnya dengan sistem kapitalisme-sekulerisme. Mengapa justru bukan sistem hidup mereka yang jelas-jelas sudah tidak laik lagi di gunakan itu, diganti dengan sistem lain. Sistem Islam justru memuliakan wanita/perempuan. Mereka pun alergi dengan kata wanita yang cenderung lembut, halus dan taat. Kata perempuan menurut mereka lebih pas. Memang kesan kata perempuan lebih menantang. Sering para penyair menggunakan kata perempuan-perempuan yang di rangkai dengan kata jalang, sehingga kesan menantang dan perlawanan cukup kental. Jika mereka tetap menuduh Islam dan para pejuangnya berarti ada sesuatu dibalik perlawanan itu yakni para feminis/genderis. Mereka adalah manusia absurd.

Gerakan gender sebuah stake holder orang kafir.

Keterpurukan kaum wanita yang massif telah menumbuhkan sikap dan perilaku pemberontakan terhadap status quo dalam tatanan sosial sekarang ini. Letupan-letupan perlawanan tersebut ternyata justru terdominasi oleh rasa dan emosional, sehingga kehilangan alur logika yang sehat. Oleh karena itu, para penguasa sistem kapitalisme sekuler dan pengusaha yang telah berhasil menguras kekayaan masyarakatnya sehingga menjadi kaya raya, berusaha cuci tangan atas tindakannya. Mereka menggunakan dananya untuk membeli intelektual oportunistik guna menelikung fenomena tersebut. Motif itulah yang menjadikan gerakan feminis telah kehilangan esensinya, yang maunya memperjuangkan nasib kaumnya agar mendapat keadilan, telah berubah menjadi dunia transaksi demi uang. Uang telah manjadi tuhannya. Mereka telah menjual dirinya untuk kepentingan penguasa dan pengusaha Barat serta para kompradornya yang Islamophobia.

Gerakan femenisme dengan gendernya telah menjadi kuda tunggangan Barat dan kompradornya untuk menghantam rival ideologis yakni Islam dan para pejuangannya. Oleh karena itu, mereka telah memunculkan orang-orang pembenci Islam dan para pejuangannya dengan berbagai statemen serta pendapat anti Islam. Bahkan tidak segan-segan dengan memutarbalikan dalil-dalil yang menjadi pijakan Kaum Muslimin. Sementara media massa telah menjadi saluran massif bagi terwujudnya gerakan tersebut.

Cikal bakal “gender”.

Cikal bakal “gender” yang kemudian menjadi petaka bagi masyarakat khususnya kaum muslimin, telah digelontor secara massif oleh Barat dan kroninya. Isu “gender” muncul melalui ICPD (International Conference on Polpulation and Development ) di Kairo 5 – 13 September 1994, kemudian dilangsir dengan Konferensi Wanita Sedunia ke-4 di Beijing (1995) yang memunculkan Beijing Platform for Action. Istilah gender selanjutnya menggelontor dengan deras di tengah-tengah masyarakat, walaupun mereka masih banyak yang latah. Namun persoalannya upaya tersebut telah di buck up oleh pemerintah melaui menteri pemberdayaan perempuan. Masyarakat yang berkesetaraan gender yang mereka impikan didefinisikan:” sebuah masyarakat yang memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan wanita, tanpa ada hambatan gender sosiokultural untuk berpartisipasi secara sukarela dalam berbagai aktifitas di semua level sebagai mitra sejajar, dan tidak mendapatkan halangan untuk menikmati hail-hasil serta bersama-sama bertanggung jawab di bidang politik, ekonomi, sosial, sosial, dan budaya.dalam.” (Vision of Gender Equality, Creating New Values for The 21st. Century, Council for Gender Equality, 1996).

Mereka selalu mempropagandakan pembelaan pada wanita untuk keadilan, kesetaraan, kemakmuran dan sederet alasan yang nampak baik. Mereka tidak pernah mengungkap fakta sebenarnya. Dampak program gender itu telah menjadi petaka bagi masyarakat, perempuan dan khususnya kaum muslimin. Dengan istilah Gender Mainstreaming (pengarusutamaan gender), KKG (Keadilan dan Kesetaraan Gender), bias gender, mereka telah mengharu biru masyarakat menuju petaka dunia dan akhirat. Lihatlah dengan konsep tersebut banyak isteri yang durhaka pada suami, berkembangnya free sex di kalangan remaja dengan ATM kondom, perselingkuhan kalangan orang tua dan perceraian, pelacuran baik terang-terangan ataupun tersembunyi yang di picu dengan pornografi dan pornoaksi baik di dunia nyata maupun maya, maraknya HIV-AIDS akibat pelacuran, bahkan di Barat telah terjadi lost of generation (generasi yang hilang) sebab para wanita tidak mau menikah alih-alih hamil, karena hal itu dianggap bentuk kekerasan pada wanita. Sebuah contoh, demi mengejar kekayaan materi dan kebebasan mereka mengabaikan peran wanita sebagai ibu yang dampak signifikan bagi negara yang telah menerapkan konsep-konsep gender, melalui berbagai cara termasuk lewat undang-undang, seperti: “negara-negara skandinavia utamanya Swedia dan

Denmark dan Norwegia memiliki partisipasi paling tinggi di dunia dalam hal perempuan bekerja. Di Norwegia pada tahun 1963 wanita pekerja hanya 14% yang punya bayi, pada tahun 1969 meningkat 69%. Pada tahun 1985 di Denmark hanya 5% anak-anak di bawah 6 tahun yang mendapat asuhan dari ibunya. Negara-negara di Skandinavia terkenal dengan tingkat ketidakstabilan atau perpecahan keluarga yang paling tinggi di dunia saat ini. Angka perceraian meningkat 100% dalam kurun waktu 20 tahun.” (Ratna Megawangi dalam “Membiarkan Berbeda, 2003). Sadar atau tidak para pengusung gender dan feminis telah menciptakan malapetaka dan menimbulkan kemurkaan Allah SWT.Kita saksikan berbagai kemaksiatan termasuk para feminisme dan genderisme telah menimbulkan adzab Allah SWT dengan multi bencana. Naudzubillahi mindzalik.

Gender yang telah menjadi istilah baru bukan lagi sekedar jenis kelamin, namun sudah terkait dengan posisi sosial dan budaya. Istilah tersebut telah berhasil membuat alibi guna mempecundangi politisi maupun tokoh-tokoh agama dan masyarakat. Betapa tidak, mereka telah meloloskan berbagai undang-undang untuk memaksakan ide-ide feminisme dengan gendernya. Mereka berangan-angan dengan ide gender itu masyarakat dapat hidup dengan baik, padahal survey telah membuktikan hal tersebut menghasilkan malapetaka.

Hipnotis gender bagi perempuan.

Hingar bingar suara gender terus menggelinding di negeri ini. Penolakan kalangan orang-orang shalih yang mengetahui sesuatu yang disembunyikan kalangan genderisme juga semakin massif. Namun, kekuatan media massa sekali lagi telah menelikung para pejuang Islam. Propaganda gender dengan berbagai alasan manipulatif terus di dengungkan media massa sehingga telinga para wanita yang kebetulan sedang naas nasib kehidupannya langsung bergabung tanpa reserve. Terlebih lagi program-program yang mereka buat telah di buck up oleh pemerintah melalui menteri pemberdayaan perempuan. Posisi tersebut telah menggunakan stake holder birokrasi sampai ke desa-desa dalam rangka menerapkan atau pun memaksakan pada masyarakat. Sebab apabila ada anggota masyarakat ibu-ibu atau perempuan tidak ikut ambil bagian akan digunjing atau dilecehkan para aktifisnya dengan berbagai kata-kata negatif: eksklusif, tidak gaul, udik, kuper, tidak taat pada lurah, dll. Intinya mereka memaksakan kehendak, walaupun dalam dunia publik mereka bilang sukarela, tidak memaksa dll.

Oleh karena itu, daya rusak yang difasilitasi negara akan berpengaruh dalam sekala luas. Di sinilah yang harus dikritisi oleh berbagai elemen masyarakat yang peduli. Apa yang bisa diharapkan dengan kondisi yang demikian itu? Nothing… jawabnya jika kita jujur pada diri kita.

Anehnya propaganda gender seperti menghipnotis para kuli tinta sehingga dilangsir diberbagai media massa. Upaya publikasi itu nampak jelas dipaksakan untuk dipublikasikan. Siapa yang memaksakannya? Tentu bos-bos mereka yang mendambakan siksa neraka jahanam. Wallahu ‘alam bi Ash Showwab.